Jaga Integritas dan Kejujuran

Para ASN, Tenaga Honor dan RT/RW Diminta Netral di Pilkada 2024

Wabup Pelalawan, Nasarudin SH,.MH mengembalikan mobil dinas menjelang cuti kampanye di Pilkada 2024 kemarin

PELALAWAN --(KIBLATRIAU.COM)--  Wakil Bupati (Wabup) Pelalawan H Nasarudin, SH, MH meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honor yang ada di Kabupaten Pelalawan netral dan tidak ikut kampanye yang telah dimulai pada Pilkada serentak tahun 2024.''Tidak hanya ASN yang netral namun juga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), staf khusus, tenaga honor, pejabat pemerintah hingga kepala desa, dan RT/RW. Serta pegawai lainnya yang menerima gaji atau honor dibayarkan dari anggaran Pemda Pelalawan,'' tegas Wabup Pelalawan, Nasarudin.Apalagi dikatakan Nasarudin, kampanye telah dimulai dari tanggal 25 September 2024 hingga hingga 23 November 2024. Netralitas ASN, P3K, Tenaga honor dan para pegawai lainnya harus di jaga.

''Ingat bahwa kalian digaji oleh pemerintah, jadi tolong netral. Kalau terbukti tidak netral akan diberikan sanksi sesuai aturan yang ada,” ungkap Wabup Nasarudin, menjelang cuti kampanye, Selasa (24/9/2024) di kantor Bupati Pelalawan, usai menyerahkan mobil dinas.Namun juga Nasaruddin mengingatkan bagi Ketua RT maupun Ketua RW yang terlibat dalam tim sukses salah satu calon, diharapkan untuk mundur agar tidak mencederai proses demokrasi.''Kalau ada oknum RT/RW yang terlibat tim sukses diminta mengundurkan diri. Demi menjaga integritas dan kejujuran dalam pelaksanaan Pilkada yang demokratis. Mengingat adanya indikasi keterlibatan forum-forum dan oknum RT/RW dalam mendukung calon tertentu," tuturnya.

"Jadi kami tidak mau ada kecurangan yang terstruktur dan sistematis. Kita minta kepada PJ Bupati, KPU dan Bawaslu, betul-betul melakukan pengawasan dan menjalankan tugasnya dengan baik. Agar itu tidak terjadi,'' pinta Nasar.Menjelang Wabup Nasarudin, cuti untuk ikut kontestan di Pilkada Pelalawan berpasangan dengan H Abu Bakat FE, SSos, MAP. Menyerahkan tiga unit mobil dinas yang digunakan selama menjabat.''Saya bersama bupati cuti di saat Kampanye. Oleh karena itu hari ini saya Nasarudin Wakil Bupati Pelalawan menyerahkan 3 unit mobil dinas yakni mobil Fortune 2 unit dan 1 Hilux yang digunakan untuk jabatan, protokoler dan operasional," paparnya.

Hal itu dilakukan ia taat aturan dan sesuai  Surat Edaran Kemendagri RI soal cuti diluar tanggung jawab negara baik Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, yang mencalonkan kembali Kepala daerah. Selama masa kampanye di luar tanggung jawab dan dilarang mengunakan fasilitas negara."Selama kampanye tidak boleh mengunakan fasilitas negara. Baik mobil dinas ataupun rumah dinas. Jadi kalau ada mobil dinas yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, segera kembalikan,'' tuturnya. (Sa)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar